GenPI.co - Honorer K2 diminta tidak hanya fokus pada perjuangan mendapatkan status PNS.
Honorer K2 juga harus berjuang mendapatkan kesejahteraannya berupa peningkatan gaji.
BACA JUGA: Aura Prabowo Luar Biasa, Menteri Pertahanan Prancis pun Terpesona
Hal tersebut diungkapkan oleh Politikus PDI Perjuangan Heru Sudjatmoko, dalam audiensi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), dan sejumlah forum honorer K2 di Komisi II DPR RI, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Menhan Prabowo Turun Tangan Terkait Korupsi Asabri Rp 10 Triliun
"Saya pesan kepada pengurus forum honorer K2 ya, jangan cuma fokus ke status PNS. Gaji itu juga penting. Kok bisa bertahan dengan gaji Rp150 ribu per bulan seperti yang dibilang Ketum PHK2I Titi Purwaningsih," jelas Heru.
BACA JUGA: Iwan Fals Bergetar, Menangis dan Peluk Rhoma Irama, Ini Sebabnya
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, bahwa gaji Rp150 ribu per bulan, sama saja Rp 5 ribu per hari. Ini angka yang sangat tidak masuk akal dan harus diubah.
Heru pun mendesak ADKASI untuk membantu honorer K2 memperjuangkan peningkatan gajinya.
BACA JUGA: Heboh Singgasana Keraton Agung Sejagat, Ini Kata Mbah Mijan...
Sebab, tidak semua urusan honorer K2 bisa diselesaikan di pusat.
Menurut anggota Komisi II ini, perjuangan untuk menjadi PNS memang dibawa ke pusat. Akan tetapi, urusan gaji bisa diselesaikan daerah.
BACA JUGA: Tangis Honorer K2 Pecah: Aturan Membuat Kami Menua Tanpa Status
"Ini tergantung keberanian kepala daerah. Mau tidak memasukkan anggaran gaji honorer K2 ke APBD. Tidak harus langsung setara UMR, tetapi paling tidak ada peningkatan secara bertahap. Jadi enggak usah bawa ke pusat lagi," ungkapnya.
BACA JUGA: Moeldoko Panggil Ahok ke Istana, Ini Perintahnya...
Sementara itu, Ketum ADKASI Lukman Said menyatakan, pihaknya sudah memberikan dukungan kepada para bupati untuk menganggarkan gaji honorer K2 ke dalam APBD.
Tetapi, sebagian bupati masih takut dengan berbagai alasan.
"Namun, kami akan berjuang lagi untuk meyakinkan para bupati agar memasukkannya dalam APBD," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News