GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyerukan warga Jakarta yang menjadi korban banjir untuk mengajukan class action pada Pemprov DKI.
Menurutnya, gugatan ganti rugi akibat banjir sudah memenuhi syarat hukum. Hal itu dalam unggahan video Instagram @hotmanparisofficial.
BACA JUGA: Helikopter Jokowi Gagal Mendarat di Lokasi Bencana Longsor Bogor
"Halo Hotman Paris baru landing dari bali. Ayo LBH seluruh di Indonesia segera bikin class action atas kejadian banjir. Sudah mirip dengan kejadian class action masyarakat negara barat," ujar Hotman dalam unggahannya, Sabtu (4/1).
Menurut Hotman, masyarakat Jakarta yang menjadi korban banjir bisa ganti rugi triliunan rupiah pada class action.
"Jangan pakai LBH untuk loncatan karier karena belum dapat kerjaan," tutup Hotman.
BACA JUGA: Ketegasan Mahfud MD Soal Kapal China di Perairan Natuna
Seperti diberitakan, banjir yang melanda sejumlah wilayah Jabodetabek, sejak Rabu hingga Sabtu, 1-4 Januari 2020, menelan banyak korban jiwa.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 60 korban jiwa akibat banjir di wilayah Jabodetabek. Sementara jumlah kerugian akibat banjir tersebut ditaksir trliunan rupiah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News