Polda Meto Buka Posko Layanan STNK Korban Kebanjiran

05 Januari 2020 14:32

GenPI.co - Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi pemilik kendaraan yang terdampak banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Kami menyikapi kondisi DKI Jakarta yang terkena musibah banjir yang mengakibatkan sejumlah kerusakan termasuk dokumen kendaraan, sehingga pelayanan akan lebih cepat," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurahman di Jakarta, Sabtu (4/1).

BACA JUGA: Mengharukan, Seekor Anjing Diselamatkan dari Terjangan Banjir

Arif mengatakan, posko pelayanan STNK tersebut khusus bagi masyarakat yang mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat banjir dan dibuka di Samsat Polda Metro Jaya.

Arif mengimbau masyarakat yang akan mengurus penerbitan STNK melampirkan dokumen yang rusak STNK/BPKB, serta KTP asli dari pemilik kendaraan.

Sementara persyaratan untuk dokumen kendaraan yang hilang, Arif meminta masyarakat segera melaporkan ke polres atau polsek terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang.

BACA JUGA: Jakarta Banjir, Anies Baswedan Diminta Batalkan Formula E

Selanjutnya, masyarakat melampirkan surat kehilangan itu untuk mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co