Pemda DKI Pasrah Penerimaan Pajak Tidak Capai Target

27 Desember 2019 15:50

GenPI.co - Pemprov DKI pasrah penerimaan pajak daerah pada 2019 tidak akan tercapai target. Penerimaan 13 jenis pajak daerah baru sekitar 88,73 persen.

"Angkanya Rp 39,5 triliun dari target Rp 44 triliun. Target Rp 44 triliun itu sudah kami hitung dari kemarin-kemarin dan tidak akan tercapai," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyebut di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/12).

BACA JUGA: 3 Mobil ASN Jakarta Timur Belum Bayar Pajak Terancam Disita

Berdasarkan perhitungan Pemprov DKI Jakarta, penerimaan pajak yang akan masuk ke kas daerah hingga 31 Desember 2019, yakni sekitar Rp40 triliun.

"Menurut perhitungan kami diangka Rp 40 triliun sekian, sekiannya berapa, kami belum tahu juga. Rp 40 triliun sekian atau 89,9 persen," kata Saefullah.

Penerimaan pajak DKI itu meleset dari target karena kondisi ekonomi global dan nasional yang melemah.

BACA JUGA: Tanda Tangan Gubernur Anies Bermasalah, Begini Kata Sekda DKI

"Transaksi di 2019 ini sangat sedikit, BPHTB kami hanya 40 persen. Orang yang bertransaksi itu sedikit sekali, pembelian rumah, apartemen mewah, itu sedikit sekali," katanya.

"Masa orang mau disuruh paksa beli supaya kami dapat pajak, kan enggak bisa," pungkasnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co