Narapidana LP Cipinang Paling Banyak Terima Remisi Natal

26 Desember 2019 02:40

Hari Raya Natal menjadi istimewa bagi narapidana beragama Kristen di Lapas Cipinang. Pasalnya, sebanyak 144 warga binaan tersebut mendapat remisi khusus Natal 2019. Remisi itu paling terbanyak dibanding lapas lain di wilayah Jakarta.
 
"Lapas Klas 1 Cipinang ini menjadi penerima remisi Natal terbanyak dibandingkan tujuh lapas lainnya di Jakarta," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jakarta, Andika Dwi Prasetya di Jakarta, Rabu (25/12).

BACA JUGA: 3 Film Natal Sepanjang Masa yang Cocok Ditonton Saat Liburan
 
Andika mengatakan total remisi khusus Natal yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia kali ini berjumlah 478 penerima yang beragama Kristen dari total 18.203 narapidana dan tahanan di delapan lapas DKI Jakarta.

Lapas tersebut di antaranya Lapas Klas II Salemba, Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta, Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta Timur, Lapas Klas IIa Khusus Anak, Rutan Klas I Jakarta Pusat, Rutan Klas I Cipinang dan Rutan Klas II-B Pondok Bambu.

"Dari total 18.203 narapidana dan tahanan itu sebanyak 977 di antaranya beragama Kristen," ujar Andika.

BACA JUGA: DPR: Presiden Jokowi Pasti Tahu Rekam Jejak Irjen Nana Sujana

Pemberian remisi khusus Natal kepada 478 warga binaan didasari atas perilaku para penerima dengan dua persyaratan khusus. ​​​​​Para narapidana menerima remisi khusus I berupa percepatan masa bebas tahanan selama 1,5 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

Persyaratan penerima remisi di antaranya telah menjalani enam bulan masa pidananya dan memiliki surat yang menyatakan warga binaan berkelakuan baik selama menjalani hukuman. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co