Kawin Kontrak di Puncak Mulai Marak, Uang Maharnya Rp 20 Juta

20 Desember 2019 19:33

GenPI.co - Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan ada enam desa di kawasan Puncak, Bogor, kerap dijadikan lokasi kawin kontrak. 

"Di sekitar Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung," ujar Ade di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12).

BACA JUGA: Gubernur Anies Jamin Pasokan Sembako di Jakarta Aman

Ia mengatakan bahwa hasil penelitian Pemkab Bogor, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 20 juta, dengan rentang waktu kontrak mulai dari satu hingga dua bulan.

Menurut Ade bahwa masyarakat Puncak Bogor tidak terlibat dalam perkara kawin kontrak. Menurutnya, kawin kontrak mayoritas dilakukan oleh eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.

"Ini perlu perhatian dan peran khusus agamawan. Diperlukan juga operasi lintas operasi," kata Ade Yasin.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal menyebutkan bahwa Pemkab Bogor akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, LRT Jakarta Tambah Jam Operasional

"Kami akan shock therapy amil (penghulu) bodong, calonya juga coba kita tertibkan. Kami tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," imbuhnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co