Wow... KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Sebanyak Ini

17 Desember 2019 17:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 65,7 triliun sepanjang 2015-2019. 

Menurut KPK, penyelamatan uang negara itu menggunakan anggaran senilai Rp 3,6 triliun.

BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Pak Jokowi: Bangun Pelabuhan Tapi Tak Ada Jalan?

Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Menurut Syarif anggaran tersebut dipergunakan KPK untuk menjalankan lima fungsi sesuai amanat UU, yakni monitoring, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan korupsi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Puyeng, Anak Buah Prabowo: Tenang Saja Kangmas...

Syarif membeber, bahwa semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun, selama empat tahun. 

"Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp 65,7 triliun ke kas negara," kata dia dalam konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

BACA JUGA: AHY Terhempas Lagi Masuk Lingkaran Istana? Ini Kata Analis...

Uang negara yang diselamatkan KPK, kata Syarif, sebagian besar berasal dari fungsi pencegahan yakni sebesar Rp 63,979 triliun.

Syarif menjelaskan, bahwa jumlah itu terdiri dari penetapan gratifikasi sebesar Rp 159,3 miliar, koordinasi dan supervisi sebesar Rp 29 triliun, serta penelitian dan pengembangan sebesar Rp 34,769 triliun.

BACA JUGA: Meski Badai Salju, Pasukan Elite China Hormat ke Menhan Prabowo

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Saut Situmorang menambahkan, pengembalian uang negara dari bidang penindakan tergolong kecil dibanding pencegahan. Jumlahnya sekitar Rp 1,74 triliun.

BACA JUGA: 3 Zodiak Paling Romantis, Nomor 1 Pasangan Idaman

"Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelaksanaan eksekusi selama empat tahun sebesar Rp 1,74 triliun berasal dari denda, uang pengganti, rampasan dan hibah Penetapan Status Penggunaan (PSP)," ujar Saut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co