GenPI.co - Modus operandi penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya di lembaga pemasyarakatan (lapas), maupun rumah tahanan (rutan) telah memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Tejo Harwanto menyebutkan, bahwa mafia narkoba sudah canggih dengan menggunakan pesawat nirawak atau drone.
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Amin Blak-blakan: Saya Takut Kiainya Hilang...
"Hebatnya sekarang sudah dengan drone, layangan, hingga jasa pengiriman melalui transportasi online. Kan luar biasa," beber Tejo Harwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (15/12).
Tejo pun menuturkan, modus penyelundupan narkoba ke lapas juga dapat melalui petugas, pengunjung, tahanan pendamping yang menjalani asimilasi, gerobak sampah, hingga barang-barang kantin dan dapur.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Blak-blakan: Negara Modern Butuh Pemimpin Cerdas
Tak hanya itu saja, Tejo juga mengungkapkan bahwa ada juga yang nekat dengan melempar dari luar tembok.
Seperti yang terjadi di Lapas Sragen minggu lalu.
BACA JUGA: Puan Maharani Blak-blakan, Anak dan Menantu Jokowi Maju Pilkada
"Dari dibungkus perekat sampai dimasukkan dalam buah-buahan seperti jeruk. Itu cara yang kerap terjadi sejak dulu," beber Tejo.
Menurut Tejo, untuk mencegah hal tersebut, Ditjen PAS akan menambah sarana prasarana teknologi hingga penambahan penjaga tahanan di lapas.
BACA JUGA: Skandal Asmara Pramugari: Menolak Ngamar, Hilang Jam Terbang
"Pada 2020 akan ada penambahan 5.000 penjaga tahanan yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Tejo
Sementara itu kata Tejo, saat ini sebanyak tujuh lapas/rutan telah memiliki kamera pemantau (CCTV) yang telah terintegrasi dengan pusat.
BACA JUGA: Luar Biasa... Kekayaan Ketua Wantimpres Wiranto Bikin Melongo
Sebanyak 180 lapas/rutan juga telah dipasangi fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (wartelsuspas).
"Belum body scanner, X-Ray, dan metal detector yang sudah ada di setiap lapas/rutan. Itu kami gunakan untuk mencegah penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya seperti handphone," ujar Tejo.
BACA JUGA: Erick Thohir Bersihkan BUMN, Relawan Plonga-plongo Akan Ditendang
Tejo pun menambahkan, bahwa para petugas Pemasyarakatan juga akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program, serta penguatan petugas sebagai pelaksana program rehabilitasi dan therapheutic community.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News