GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perhatian kepada diskotek di Jakarta. Buktinya, Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta meraih penghargaan Adikarya Wisata 2019.
"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu. Salah satunya diskotek dan dari 31 diskotek itu yang menang Colosseum," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali di Jakarta, Jumat (13/12).
BACA JUGA: 3 Diskotek di Jakarta Terancam Ditutup Terkait Peredaran Narkoba
Alberto mengatakan sedikitnya ada tiga alasan mengapa Colloseum menang. Pertama karena dedikasinya, kedua karena kinerjanya.
"Kemudian ketiga, karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang menilai itu semua," ucap Alberto.
Alberto mengatakan pemberian penghargaan kepada diskotek tidak dilarang menurut peraturan. Dalam peraturan yang tertulis, kata Alberto, diskotek adalah salah satu tempat usaha pariwisata.
"Kan diatur dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan nggak ada yang melarang," tutur dia.
BACA JUGA: Gubernur Anies akan Cabut Izin DWP 2019 Jika Melanggar Aturan
Sebelumnya, Diskotek Colosseum sempat dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan direkomendasikan untuk ditinjau ulang izin operasinya dari BNNP kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Kalau dalam peraturan perundangan kita, Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News