GenPI.co - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memberi pesan penuh makna untuk honorer K2. Pesan yang dihembuskan bernada menyemangati honorer K2.
"Revisi UU ASN ini adalah solusi pengangkatan honorer K2 menjadi ASN. Namun, saya ingatkan agar proses revisi di DPR RI harus dikawal. Jangan sampai pasal yang diusulkan honorer K2 tidak masuk dalam revisi tersebut," kata Ketum ADKASI Lukman Said kepada JPNN.com, Kamis (5/12).
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Komisi II Punya Solusi Buat Kalian
Yang diminta Lukman sangat simpel. Dia meminta seluruh honorer K2 tetap semangat mengawal revisi UU ASN. Semangatnya pun harus terus dikobarkan, jangan sampai melempem.
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih juga seirama. Dia mengatakan, pihaknya akan mengawal revisi tersebut.
Beberapa pasal yang diusulkan honorer K2 adalah tidak adanya tes dan semuanya diangkat PNS. Dan yang perlu diingat, honorer K2 bukan hanya guru. Ada juga tenaga kesehatan, penyuluh dan banyak profesi yang tergabung di dalamnya.
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Ini Ada Kabar Buruk Lagi Buat Kalian
"Ya harus dikawal. Jangan sampai honorer K2 malah enggak masuk. Karena dalam rapat Baleg kan tidak spesifik menyebutkan honorer K2," ujarnya.
Titi juga khawatir bila jumlah honorer K2 membengkak karena masuknya non-kategori. Ini dinilai akan menyulitkan pembahasan. Pemerintah selama ini terkesan kurang respek karena jumlah honorer sudah mencapai jutaan.
"Kalau hanya honorer K2 tidak akan melebihi 400 ribu. Makanya pemerintah kalau serius, kan punya data toh, silakan itu diverifikasi ulang. Jadi enggak akan memberatkan pemerintah," ucapnya.
Dia juga yakin meski ada pasal untuk honorer K2 tidak akan membuka keran masuknya non-kategori. Alasannya, datanya dikunci khusus honorer K2 yang diangkat 2005.
Di luar itu, bukan jadi tanggung jawab pemerintah karena ada larangan mengangkat honorer lagi lewat PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News