Nih Sanksi Buat Politikus PSI William dari Badan Kehormatan 

30 November 2019 13:30

GenPI.co - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian, mengatakan William Aditya Sarana mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan.

"Itu merupakan sesuatu yang aneh dan berlebihan karena yang dilakukan William adalah fakta. Apa yang dilakukan William bukanlah kebohongan," ujar Justin di Jakarta, Jumat (29/11).

Menurut Justin, anggaran lem Aibon sebesar Rp 82 miliar itu telah diakui sendiri oleh Kasubag TU Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

BACA JUGA: Skandal Lem Aibon Rp 82 M, William: Kami Tak Cari Panggung

Justin mengatakan, informasi yang ada di dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak termasuk informasi publik yang dirahasiakan/dikecualikan berdasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sehingga secara hukum dan aturan tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Dan atas suatu pelanggaran, tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin.

Justin khawatir putusan ini membuat ruang gerak anggota dewan jadi terbatas dan akan menjadi angin segar bagi eksekutif untuk tidak mempublikasikan rancangan anggaran secara detil sedari awal meski uang.

BACA JUGA: Soal Lem Aibon, Politikus PSI William Melanggar Tatib DPRD

Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Pihaknya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat.

"Publik juga berhak tahu mengenai anggaran ini," ujarnya.

PSI juga berharap animo kesadaran dan sikap kritis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena terbitnya putusan tersebut.

"Karena kami sendiri tidak akan berhenti menjadi mata dan telinga masyarakat," kata Justin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co