GenPI.co - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangun (Bappenas) Suharso Monoarfa berencana menetapkan aturan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tak perlu bekerja di kantor mulai Januari 2020.
“Bappenas mulai mengkaji assignment-nya, desain itu sudah ada. Tinggal kami praktikan pelan-pelan. 1.000 orang bekerja flexi (fleksibel) job, flexi schedule, semuanya serba flexi, remote working,” kata Suharso, Rabu (20/11/2019).
Bappenas sedang mengonsep smart office untuk PNS, menyesuaikan kalangan milenial yang mampu bekerja fleksibel dengan dukungan teknologi yang makin canggih.
“Kalo kerja lebih enak yang fleksibel kan, jadi kenapa nggak kami akomodir,” ujar Suharso.
BACA JUGA: CPNS: Masih Hangat, Ada Ribuan Lowongan jadi Dosen Kemendikbud!
Dengan teknologi, saat ini bisa melakukan komunikasi tanpa harus bertemu, dengan memanfaatkan komputasi awan (iCloud), Internet of Things (IoT).
"Jadi tidak semuanya mungkin harus di dalam gedung. Mungkin nanti dirjen tertentu tidak ada di ibu kota. Tapi tetap ada gedung bersama, ada ruang bersama yang bisa dipakai,” paparnya.
BACA JUGA: Sudah 3,7 Juta CPNS Login di Sscasn BKN, Guru dan Bidan Diminati
Suharso berharap dengan pola yang dinamis ini, PNS dapat mencapai target, meski pekerjaannya dilakukan di tempat wisata. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News