Pemerintah Enggan Angkat Honorer K2 Jadi PNS, Ini Alasannya...

18 November 2019 19:25

GenPI.co - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kembali mengungkapkan alasan pemerintah enggan mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bima dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI blak-blakan menjelaskan alasan enggan mengangkat honorer K2 baik PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bikin Gebrakan, Ingin Kirim Taruna Akmil ke Sini..

Bima Beralasan selain kesempatan sudah pernah diberikan, kualitas honorer K2 sangat di bawah standar.

"Jadi pemerintah sudah berusaha menyelesaikan masalah honorer K2. Dibuktikan dengan rekrutmen CPNS 2013 di mana ada 647 ribu honorer K2 yang ikut tes. Namun, yang lulus hanya 200-an ribu," kata Bima, Senin (18/11).

BACA JUGA: Tetangga Novel Baswedan Blak-blakan: Matanya Jadi Putih Semua...

Dia menceritakan, kelulusan sekitar 200 ribu honorer K2 juga penuh dramatis. 

Pasalnya saat tes, passing grade yang diberikan untuk honorer K2 hanya 60 persen dari nilai maksimal, tetapi hampir semua tidak lulus. 

BACA JUGA: Andai 3 Pasangan Zodiak Ini Bersama, Dijamin Cintamu Berantakan

Kemudian diturunkan lagi 30 persen tetapi yang lulus hanya beberapa kabupaten/kota di wilayah Jawa.

Akhirnya diturunkan lagi menjadi 10 persen. Itupun masih banyak yang tidak lulus.

BACA JUGA: Soal Larangan Salam Beda Agama, Ini Kata Imam Besar Istiqlal...

"Jadi, begitulah gambaran 439 ribu honorer K2 kita. Namun, karena desakan di mana-mana akhirnya pemerintah melakukan rekrutmen CPNS 2018 bagi guru honorer K2, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Yang lulus 7000-an dengan passing grade yang rendah," terangnya.

Sementara honorer K2 yang usia 35 tahun ke atas diikutsertakan dalam tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Tesnya sangat mudah dan tidak seperti CPNS. Sayangnya, banyak yang tidak lulus.

BACA JUGA: Menhan Dipuji Setinggi Langit, Pengamat: Prabowo Cerdas!

"Nah, inilah kondisi honorer K2 kita. Apakah harus dipaksakan sekitar 390 ribu honorer K2 ini jadi ASN dengan kemampuan di bawah passing grade 10 persen? Makanya kami mewajibkan semua harus tes karena dalam aturan PP Manajemen PNS maupun PP Manajemen PPPK semua harus lewat tes," tegas Bima Haria Wibisana.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co