Pak Jokowi Nggak Kasihan Lihat Honorer K2 Mundur Alon-alon?

15 November 2019 14:15

GenPI.co - Peluang Honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) makin kecil saja.

Untuk ikut tes CPNS ada syarat batasan usia maksimal 35 tahun. Sedangkan rekrutmen PPPK, masih terjadi pertentangan di kalangan para pejabat pengambil keputusan.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Semangat: Pak Jokowi Berpesan Jangan Main-main!

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, bila Perpres turun, pemerintah akan memproses NIP 50 ribuan honorer K2 yang lulus PPPK tahap I. Sedangkan rekrutmen selanjutnya belum bisa digambarkan seperti apa modelnya.

Namun, dalam berbagai kesempatan Bima menegaskan, rekrutmen PPPK akan dilakukan lewat jalur umum.

BACA JUGA: Viral, Tes Kepribadian Forest Mendadak Populer di Instagram

Tidak ada lagi formasi khusus bagi honorer K2. Bagi honorer K2 yang ingin ikut tes harus beradu dengan pelamar umum lainnya.

"Sejatinya PPPK itu bukan untuk menampung honorer K2. PPPK isinya untuk orang-orang profesional yang ingin jadi ASN. Makanya tesnya sedikit berbeda dengan CPNS," beber Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer

Di sisi lain, payung hukum yang menjadi landasan pengadaan PPPK hingga saat ini belum juga turun. Selain karena masih tarik menarik antara pejabat, anggaran penggajian belum diputuskan. Bisa dikatan, pintu-pintu peluang honorer K2 menjadi ASN semakin tertutup.

BACA JUGA: Mafia Migas Gerah, Jika Ahok Jadi Bos BUMN

"Belum bisa ambil kebijakan apa-apa. Tunggu Perpresnya dulu. Apalagi banyak pejabat yang enggak setuju PPPK untuk honorer K2," kata Bima.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co