GenPI.co - Seorang kepala sekolah sebuah SD swasta di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial DI diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah anak didiknya.
Pendamping hukum korban Endro Sudarsono mengatakan pihak sekolah berkoordinasi dengan kepolisian mengenai psikologis korban.
"Waktu itu sudah ada keterangan psikolog. Namun atas arahan kepolisian kami melibatkan psikolog yang memiliki badan hukum resmi. Kami akhirnya berkoordinasi dengan RSJD Kentingan," kata dia, dikutip Selasa (29/4).
Endro menjelaskan peristiwa pelecehan seksual ini terungkap saat pihak sekolah mendapat laporan awal dari wali korban pada 19 Februari 2025.
Setelah itu pihak sekolah mengonfirmasinya kepada korban.
"Ada 3 korban dan 1 pelaku. Dari pengakuan korban peristiwa itu benar terjadi," papar dia.
Sekolah langsung memecat pelaku setelah mendapatkan pengakuan korban.
"Keesokannya kami juga langsung menyampaikan para wali korban terkait pemecatan tersebut,” ungkap dia.
Di sisi lain, pihaknya menyiapkan berbagai dokumen, mulai dari identitas hingga rekaman CCTV untuk persiapan pelaporan.
Setelah pelaporan resmi ke kepolisian, tersangka DI resmi ditahan.
Endro mengungkapkan dalam kasus dugaan pencabulan oleh kepala sekolah ini ada sekitar 20 anak yang menjadi korban.
Rinciannya, 19 korban santri dan 1 orang lagi dari luar sekolah tersebut.
"Dari 19 korban ini, ada yang sudah alumni dari angkatan pertama sampai pada angkatan tahun ini, angkatan kelima," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News