Polresta Malang Kota Panggil Dokter AY Pelaku Pelecehan Pasien di Malang

27 April 2025 14:30

GenPI.co - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, memanggil dokter salah satu rumah sakit swasta berinisial AY diduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua pasien berinisial QAR dan A.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan pemanggilan AY ini untuk diperiksa terhadap kasus pelecehan seksual pasiennya.

"Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan," kata Yudi, dikutip Minggu (27/4).

BACA JUGA:  Dokter Spesialis Kulit di Medan Jadi Tersangka Setelah Diduga Aniaya Rekan

Yudi menjelaskan surat pemanggilan kepada AY dikirimkan Polresta Malang Kota pada Jumat (25/4).

Namun demikian, pihaknya belum membeberkan secara detail kapan dokter AY akan diperiksa.

BACA JUGA:  Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Bertambah

"Pemanggilan ini sebagai pemeriksaan awal terhadap terduga terlapor," papar dia.

Di sisi lain, Yudi mengungkapkan status dokter di Malang berinisial AY ini masih saksi.

BACA JUGA:  Polda Jawa Barat Perpanjang Penahanan Dokter Pelaku Pemerkosaan di Bandung

Maka dari itu, penyidik akan menggali keterangan lebih dalam untuk memperjelas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sang dokter.

"Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh menjelaskan pihaknya juga mengirimkan surat permohonan kepada pihak rumah sakit swasta, tempat AY bekerja, untuk minta salinan file CCTV.

"Suratnya permohonan sudah kami kirimkan untuk meminta salinan file CCTV, tetapi belum dijawab," tutur dia.

Selain itu, pihaknya masih berupaya melengkapi alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pasien ini.

Menurut dia, salinan rekaman CCTV adalah alat bukti penting karena kejadian dugaan pelecehan oleh AY kepada QAR dan A terjadi di rumah sakit ini.

"Jadi, ini berbicara tempat kejadian perkara atau locus delicti. Ini juga berkaitan benar tidaknya suatu perkara," jelas dia.

Seperti diketahui, dokter AY yang bekerja di salah satu rumah swasta di Kota Malang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 pasiennya.

Korban QAR diduga dilecehkan saat menjalani perawatan di kamar rawat VIP di rumah sakit tersebut pada tahun 2022.

Sedangkan korban A diduga dilecehkan oleh AY saat diperiksa di ruang IGD rumah sakit yang sama.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co