Curi Pelat Besi Kolong Tol, Pria di Tanjung Priok Dibekuk Polisi

26 April 2025 09:20

GenPI.co - Seorang pria berinisial SW (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mencuri pelat besi kolong Tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengatakan SW ditangkap di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (23/4). 

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi," kata dia, dikutip Sabtu (26/4).

BACA JUGA:  Lonjakan Kendaraan 388%, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek

Benny menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.

Ini berupa 2 buah palu dan 1 pahat yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

BACA JUGA:  5 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Gratis Selama Arus Balik Lebaran 2025

Menurut dia, pencuri pelat besi kolong Tol ini sebanyak 3 orang. Adapun 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian atau DPO.

"Kedua DPO tersebut pun sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian," tegas dia.

BACA JUGA:  Libur Panjang Akhir Pekan, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Berlaku Contraflow

Di sisi lain, pihaknya juga mencari penadah dari hasil pencurian para pelaku. 

"Kita juga melakukan pengembangan penadah barang hasil curian tersebut," imbuh dia.

Benny membeberkan penangkapan SW dilakukan setelah pihaknya menerim laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai pengelola tol pada Senin (21/4).

Pengelola menyebut sekitar 400 lembar pelat besi pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hilang dicuri maling.

Pelat besi ini diketahui hilang satu per satu sejak tahun 2016.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co