GenPI.co - Seorang pria berinisial SW (43) ditangkap Polres Metro Jakarta Utara karena diduga mencuri pelat besi kolong Tol di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi mengatakan SW ditangkap di sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (23/4).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu pelaku utama terkait dengan pencurian pelat besi," kata dia, dikutip Sabtu (26/4).
Benny menjelaskan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.
Ini berupa 2 buah palu dan 1 pahat yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Menurut dia, pencuri pelat besi kolong Tol ini sebanyak 3 orang. Adapun 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian atau DPO.
"Kedua DPO tersebut pun sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian," tegas dia.
Di sisi lain, pihaknya juga mencari penadah dari hasil pencurian para pelaku.
"Kita juga melakukan pengembangan penadah barang hasil curian tersebut," imbuh dia.
Benny membeberkan penangkapan SW dilakukan setelah pihaknya menerim laporan dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebagai pengelola tol pada Senin (21/4).
Pengelola menyebut sekitar 400 lembar pelat besi pelapis beton kolong tol di RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hilang dicuri maling.
Pelat besi ini diketahui hilang satu per satu sejak tahun 2016.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News