GenPI.co - Mantan anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi buronan atas kasus dugaan penusukan terhadap mantan istri akhirnya ditangkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan mantan Anggota DPRD Palembang berinisial MSZ menjadi buronan selama 1 bulan.
Dia tersandung kaus dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.
"Bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban," kata dia, Senin (21/4).
MSZ ditangkap di tempat pelariannya di Provinsi Banten pada Minggu (20/4).
Kapolrestabes menjelaskan pelaku menusuk korban karena cemburu pada korban, meski mereka sudah bercerai.
Dia mengungkapkan korban menolak ketika tersangka mengajaknya rujuk.
"Saat itu infonya korban diajak rujuk. Namun tidak mau,” papar Kapolrestabes.
Dia menambahkan tersangka kemudian menusuk korban setelah ditolak.
“Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," jelasnya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News