Cemburu Buta, Eks Anggota DPRD Palembang Nekat Tusuk Mantan Istri

22 April 2025 06:40

GenPI.co - Mantan anggota DPRD Kota Palembang yang menjadi buronan atas kasus dugaan penusukan terhadap mantan istri akhirnya ditangkap.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan mantan Anggota DPRD Palembang berinisial MSZ menjadi buronan selama 1 bulan.

Dia tersandung kaus dugaan penusukan terhadap mantan istrinya.

BACA JUGA:  Temuan Mayat di Semarang, Ada Luka Tusuk pada Perut

"Bersangkutan sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksinya ini tentunya sangat berbahaya untuk jiwa korban," kata dia, Senin (21/4).

MSZ ditangkap di tempat pelariannya di Provinsi Banten pada Minggu (20/4). 

BACA JUGA:  Seorang Anggota TNI Luka Tusuk Jadi Korban Penganiayaan di Ambon

Kapolrestabes menjelaskan pelaku menusuk korban karena cemburu pada korban, meski mereka sudah bercerai.

Dia mengungkapkan korban menolak ketika tersangka mengajaknya rujuk.

BACA JUGA:  Astaga! Suami Aniaya dan Tusuk Istri hingga Meninggal, Diduga Cemburu

"Saat itu infonya korban diajak rujuk. Namun tidak mau,” papar Kapolrestabes.

Dia menambahkan tersangka kemudian menusuk korban setelah ditolak.

“Akhirnya tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," jelasnya.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co