Cegah Kekerasan Seksual, RSA UGM Terapkan Sistem Pengawasan Ketat

21 April 2025 10:40

GenPI.co - Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) menerapkan sistem pengawasan berlapis sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan program pendidikan dokter spesialis (PPDS)

Direktur RSA UGM, Darwito, mengatakan dosen dan dokter penanggung jawab pasien (DPJP) sebagai pengawas utama menjadi kunci untuk memastikan proses pembelajaran tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga etis dan profesional.

"Semua kegiatan pendidikan dipantau oleh DPJP," kata Darwito, dikutip Senin (21/4).

BACA JUGA:  Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, 17 Saksi Diperiksa Polda Jabar

Darwito membeberkan RSA UGM memasang kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis di lingkungan rumah sakit.

Langkah ini sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.

BACA JUGA:  Buntut Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, BPOM Revisi Aturan Obat Bius

Dia menyebut sistem pemantauan ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas terekam dan dapat diawasi dengan baik.

"Kehadiran sistem pemantauan ini menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi pelanggaran dan memastikan transparansi dalam interaksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit," papar dia.

BACA JUGA:  Astaga! Dokter PPDS di Jakarta Jadi Tersangka Pornografi

Tak hanya itu, RSA juga menerapkan pengaturan sistem jaga memisahkan residen laki-laki dan perempuan.

"Kami usahakan tidak ada pencampuran shift jaga antara laki-laki dan perempuan," tegas Darwito.

Pihaknya juga menerapkan sistem supervisi bertahap untuk para residen, mulai dari tahap merah, kuning, hingga hijau.

Dia mengungkapkan tahap ini memiliki batasan kewenangan tindakan medis.

"Tahap merah belum boleh memegang pasien. Kuning boleh, tapi masih dibimbing. Hijau baru bisa mandiri. Semua tetap dalam pengawasan DPJP," beber dia.

Menurut dia, penguatan sistem pengawasan ini adalah bagian dari komitmen RSA UGM dalam menjaga marwah pendidikan kedokteran.

Dalam hal ini, tidak hanya mencetak dokter spesialis yang kompeten secara klinis, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik, norma, dan hukum.

Hal ini menyusul adanya kasus kekerasan seksual oleh dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

"Etika dan norma kita jaga lewat SOP dan teladan. Kalau hukum ya kita serahkan pada aparat. Yang jelas, pendidikan harus menanamkan nilai-nilai itu sejak awal," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co