GenPI.co - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjembatani pencarian hak mantan pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia yang diduga korban pelanggaran HAM ketika bekerja di Taman Safari Indonesia pada tahun 1970-an.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Komnas HAM.
Hal ini mengingat para korban juga melapor ke kedua pihak.
"Memastikan supaya apa yang terjadi kepada mereka di Oriental Circus Indonesia itu tidak terjadi lagi karena bisa jadi masih terjadi sampai hari ini, nanti kami akan menentukan langkah-langkah itu," kata dia, dikutip Jumat (18/4).
Mugiyanto menjelaskan Kementerian HAM berencana meminta keterangan dari pihak Taman Safari Indonesia terkait laporan mantan pegawai sirkus ini.
"Pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya," ungkap dia.
Sebelumnya, Kementerian HAM menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia, Selasa (15/4),
Mugiyanto menerima aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang mereka alami.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," imbuh dia.
Menurut dia, meski dugaan kekerasan mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi di masa lalu, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," tegas dia.
Namun demikian, dia mempersilakan para korban untuk lapor melalui jalur hukum karena itu di luar ranah Kementerian HAM.
Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group menyatakan selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.
Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia yang dalam video viral di media sosial.
"Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," jelas Taman Safari.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News