GenPI.co - Advokat senior Hotma Sitompul meninggal dunia setelah sempat dirawat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Rabu (16/4).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan mengatakan Hotma Sitompul meninggal dunia karena sakit.
"Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal," kata Luhut, Rabu (16/4).
Pengacara yang bertugas di Hotma Sitompoel Law Firm, Yudha Khana Saragih, membenarkan kabar duka ini.
"Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul telah tutup usia. Mohon doanya ya," tutur Yudha.
Hotma Sitompul bernama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul lahir di Tanah Karo, Sumatra Utara, pada 30 November 1956.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini adalah salah satu pengacara ternama Indonesia.
Hotma pernah menjadi staf LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang dipimpin pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution.
Setelah itu dia mendirikan LBH sendiri, yang diberi nama Mawar Saron pada tahun 2002.
Dia juga memiliki firma hukum diberi nama Hotma Sitompoel and Associates.
Firma ini sempat menangani sejumlah kasus besar dan kontroversial.
Sebagai contoh, kasus pembunuhan gadis cilik di Bali bernama Engeline pada tahun 2015.
Selanjutnya pada tahun 2013, Hotma juga menjadi pengacara menangani kasus narkoba Raffi Ahmad.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News