GenPI.co - Sebanyak 17 saksi diperika Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan belasan saksi ini, 8 di antaranya dari pihak rumah sakit.
"Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan)," kata dia, Senin (14/4).
Surawan membeberkan pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk menggali informasi terkait pengawasan terhadap aktivitas tersangka Priguna Anugerah Pratama sebagai dokter residen di RSHS.
Para saksin ini termasuk dokter-dokter yang ada saat tersangka dokter PPDS FK Unpad ini bertugas.
"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," papar dia.
Surawan mengungkapkan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pemerkosaan keluarga pasien tersebut.
Hal ini termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak RSHS Bandung.
"Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan," ungkap dia.
Seperti diketahui, dokter PPDS FK Unpad PAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap 3 korban.
Ketiga korban pemerkosaan dokter ini terdiri dari 2 pasien dan 1 keluarga pasien.
Aksi bejat PAP dilakukan saat korban keluarga pasien dalam kondisi tidak sadar setelah dibius di sebuah ruangan di RSHS Bandung, Maret 2025 lalu.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News