GenPI.co - Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan di jenjang SMA untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Mendikdasmen mengungkapkan TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi.
TKA ini akan mulai diuji coba diberlakukan pada siswa jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November 2025.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” papar dia.
Selain itu, siswa wajib mengikuti mata pelajaran dari ketiga jurusan tersebut, yakni mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran khusus jurusan.
Maka dari itu, Mu’ti mengungkapkan siswa penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sedangkan siswa IPS bisa mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain.
Dia berharap TKA ini bisa memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan siswa dan kecocokannya dengan program studi di perguruan tinggi.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News