Keji! Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Jadi 3 Orang

11 April 2025 15:30

GenPI.co - Korban kasus pemerkosaan oleh dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (PAP), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung bertambah 2 orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan mengatakan 2 korban baru adalah pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun.

"Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar bahwa dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (oleh) dokter tersangka dengan modus yang sama," kata Surawan, Jumat (11/4).

BACA JUGA:  Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien, PPDS Anastesi FK Unpad di RSHS Dihentikan

Surawan menjelaskan 2 korban ini diketahu mengalami kekerasan seksual dengan modus serupa pada 10 dan 16 Maret 2025.

Dia membeberkan pelaku dokter PPDS FK Unpad ini berdalih melakukan uji alergi.

BACA JUGA:  Komnas HAM Minta Guru Besar UGM dan Dokter PPDS Unpad Harus Dihukum Berat

Caranya, dengan menyuntikkan cairan anestesi kepada korban. Setelah itu mereka dibawa ke lokasi yang sama lalu diperkosa.

“Korban dibawa ke ruangan yang sama. Ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban ketiga, FH,” papar dia.

BACA JUGA:  Posko Aduan Dibuka, Polda Jabar Ajak Korban Dokter PPDS FK Unpad Berani Lapor

Lebih lanjut Surawan mengungkapkan pelaku memberikan pelayanan medis kepada pasien didampingi dokter utama.

Akan tetapi, saat dia menjalankan aksi bejatnya hanya seorang diri. 

"Awalnya dengan dokter lain kemudian dia hubungi pasiennya dengan alasan akan melakukan uji anastesi dan pasien dipanggil dan dibawa ke ruangan yang sama," tutur dia.

Dengan demikian, total korban pemerkosaan PAP kini menjadi 3 orang. 

Sebelumnya, tersangka memerkosa korban berinisial FH (21), keluarga pasien di RSHS yang menjadi korban pertama.

PAP dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, yang dapat memperberat ancaman hukuman.

“Pelaku terancam pidana maksimal 17 tahun penjara,” jelas Surawan.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co