GenPI.co - Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut menggandeng Letkol Teddy Indra Wijaya untuk mengatasi kasus nama warga Kabupaten Kepulauan Talaud yang hilang dari calon peserta SPPI Batch 3.
Semua berawal dari laporan Tyndale Yustina Mangamis, seorang warga Kabupaten Kepulauan Talaud sekaligus calon Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 2025.
Tyndale Yustina Mangamis sebelumnya telah terdaftar dengan nomor peserta 595727771804 dan dinyatakan lulus oleh panitia pusat sebagai salah satu peserta SPPI Batch 3.
Tugas selanjutnya Yustina ialah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengikuti serangkaian tes yang diselenggarakan oleh panitia.
Namun, nama Yustina mendadak hilang dari calon peserta SPPI Batch 3 di Sulawesi Utara.
Tidak hanya itu, nomor peserta milik Yustina langsung digantikan dengan nama orang lain. Kabar tersebut langsung terdengar Hillary.
Menanggapi hal tersebut, Hillary langsung merespons cepat dengan menghubungi pihak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Pesan Hillary langsung disambut baik dengan Letkol Teddy dan komunikasi berjalan intens untuk mengurus masalah tersebut.
Hillary mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Yustina dan berharap semoga dapat terselesaikan dengan cepat.
"Situasi itu sangat disayangkan, terlebih program SPPI seharusnya dijalankan dengan transparansi dan menjunjung tinggi asas keadilan," ucap Hillary, Kamis (10/4).
Kasus itu tidak hanya mendapatkan atensi Hillary dan Letkol Teddy, tetapi juga telah menjadi perhatian serius dari Partai Demokrat Sulut.
"Kami menyadari pentingnya memastikan bahwa tidak ada hak masyarakat yang terabaikan atau tergantikan secara tidak adil," beber Hillary.
Hillary bersama Partai Demokrat Sulut berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News