Ketahuan! Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran dan Dijual Lebih Mahal!

09 Maret 2025 07:30

GenPI.co - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng MinyaKita tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).

Temuan ini didapatinya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar di Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Mentan menemukan isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

BACA JUGA:  Resmi! HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.700 per Liter Mulai Pekan Depan

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan, dikutip Minggu (9/3).

Mentan juga mengaku menemukan MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni dari Rp15.700 per liter menjadi Rp18.000.

BACA JUGA:  Sah! HET MinyaKita Resmi Naik Jadi Rp15.700 per Liter

Andi Amran membuktikannya dengan membeli produk MinyaKita di pasar ini lalu menakarnya lagi.

Dia juga memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak untuk menakar ulang minyak goreng ini dengan gelas takar ukuran 1 liter.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Mendag Ngaku Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini

Dari hasil penakaran yang dilakukan, dia mendapati MinyaKita tersebut hanya mencapai di garis 0,75 liter hingga 0,8 liter. 

Mentan kecewa berat dengan kondisi ini, apalagi terjadi di bulan Ramadan

“Saudara kita ini sedang mencari pahala di bulan Ramadan, tapi malah mencetak dosa dengan tindakan ini,” tegas dia.

Selanjutnya, Mentan akan memproses perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran takaran MinyaKita.

“Kami minta untuk diproses dan jika terbukti bersalah, kami minta agar pabrik ini ditutup dan produk mereka disegel,” ungkap Mentan.

Lebih lanjut Mentan pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan ini.

Apabila produsen MinyaKita ini terbukti bersalah, mereka akan dipidanakan dan pabrik bakal ditutup.

“Tidak ada kompromi. Jika terbukti salah, kami minta dipidanakan,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co