GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto mengaku akan bersih-bersih dan menegakkan hukum dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
"Lagi diurus itu semua ya. Lagi diurus semua. Oke! Kami akan bersihkan! Kami akan tegakkan (hukum)," kata Presiden Prabowo, Rabu (26/2).
Prabowo memastikan pemerintah melakukan upaya hukum untuk membela kepentingan rakyat.
"Kami akan membela kepentingan rakyat," tegas Presiden.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023.
Para tersangka ini mencakup 4 petinggi anak perusahaan Pertamina, dan 3 pimpinan perusahaan swasta.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Abdul Qohar menyebut kasus ini berpotensi merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.
Qohar mengungkapkan kerugian itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor BBM, kerugian pemberian kompensasi, serta kerugian pemberian subsidi.
Adapun 7 tersangka ini adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berinisial RS, Direktur Feed Stock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina International berinisial SDS, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping berinisial YF, dan VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International berinisial AP.
Selain itu, ada 3 pimpinan perusahaan swasta, yakni Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa berinisial MKAR, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim berinisial DW, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News