GenPI.co - Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid menyebut oknum pejabat hingga ke level kepala seksi (kasi) di lingkup Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi terlibat dalam kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.
"Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu," kata Nusron, Selasa (18/2).
Nusron mengaku akan mengungkapkan keterlibatan para oknum dalam kasus pagar laut di Bekasi ini dalam waktu dekat.
"Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise," papar dia.
Nusron membeberkan pihaknya sudah merampungkan investigasi internal terhadap pegawai BPN yang diduga terlibat kasus pagar laut Bekasi.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan pejabat selevel eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi.
"Ya memang nggak terlibat," tegas Nusron.
Dalam hal pengawasan proses, Nusron menerangkan tanda tangan dari pejabat eselon 1 dan 2 berkaitan dengan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.
"Kemarin sudah aku sampaikan di sini kan untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi," imbuh dia.
Di sisi lain, pihaknya memastikan pembangunan pagar laut di Bekasi sudah dibatalkan lantaran ada manipulasi data tanah.
Sebelumnya, pihaknya mengecek ke lapangan ada ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dengan kondisi sebenarnya.
Pihaknya menemukan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) diterbitkan di atas laut.
Sebagai informasi, kasus pagar laut di Bekasi ini terdapat 89 bidang tanah milik 67 pemilik dalam program PTSL.
Sedangkan data peta tanah diduga dimanipulasi dengan pemindahan lokasi dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).
Adapun dari 581 hektare lahan yang dimanipulasi, 90 ha di antaranya ternyata milik sejumlah perusahaan swasta.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News