Sri Mulyani Tegaskan Efisiensi PTN Hanya di MICE, UKT Tak Boleh Naik!

15 Februari 2025 16:30

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani mewanti-wanti perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan besaran uang kuliah tunggal (UKT) sebagai dampak efisiensi anggaran.

Menkeu menyebut efisiensi anggaran PTN hanya untuk sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions (MICE).

"Kriteria efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain," ujar Sri Mulyani, Jumat (14/2).

BACA JUGA:  Efisiensi Anggaran, Pelatnas Hanya untuk 2025, Bagaimana Masa Depan Olahraga Indonesia?

Dia menyebut efisiensi anggaran PTN di sektor MICE itu tidak boleh berdampak terhadap nilai UKT.

"Langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025- 2026 yaitu di bulan Juni dan Juli (2025)," papar Sri Mulyani.

BACA JUGA:  Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, Indonesia Batasi Pengiriman Atlet ke SEA Games 2025

Di sisi lain, pemerintah akan meneliti secara detail terkait anggaran operasional untuk PTN.

Hal ini supaya tidak berdampak terhadap besaran UKT mahasiswa.

BACA JUGA:  Tak Perlu Cemas! Kemdiktisaintek Pastikan Anggaran Beasiswa Tetap Meski Ada Efisiensi

"Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut," tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun di APBN dan APBD 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Maka dari itu, Presiden meminta semua jajarannya melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Target efisiensi anggaran ini sebesar Rp306,69 triliun itu terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co