GenPI.co - Pembatasan usia calon jemaah haji Indonesia masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi memang berencana membatasi jemaah haji.
Dalam hal ini, calon jemaah haji berusia di atas 90 tahun tidak diperkenankan berangkat.
"Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim," kata Hilman, Jumat (3/1).
Hilman mengakui Indonesia masih memberangkatkan jemaah lansia dengan usia mencapai 100 tahun.
"Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita," imbuh dia.
Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jemaah antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.
"Juga ada pembatasan persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10%, kami sedang sisir kembali," papar dia.
Sebagai informasi, kelompok terbang (kloter) pertama calon jemaah haji Indonesia tahun 2025 akan mulai diberangkatkan pada 2 hingga 16 Mei 2025.
"Kita insyaallah tanggal 2–16 Mei itu pemberangkatan jemaah haji gelombang I. Jadi tanggal 1, jamaah sudah masuk ke asrama dan pemberangkatan jamaah haji dari Mekah ke Arafah itu 4 Juni," ungkap dia.
Nantinya keberangkatan jemaah terakhir ke Tanah Suci pada 31 Mei 2025.
"Closing date 31 Mei 2025. Closing date sudah tidak ada penerbangan lagi tanggal 31 Mei 2025," tegas Hilman.
Sedangkan puncak ibadah haji dengan wukuf di Arafah digelar 5 Juni 2025.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News