GenPI.co - Seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bernama Ajeng Mahromatussa’diyyah (21) yang ditemukan meninggal di Gedung Gymnasium, Bandung pada Kamis (26/12).
Polrestabes Bandung memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus meninggalnya mahasiswa UPI Bandung ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.
“Jadi kita memeriksa dari keamanan bahwa memang tidak ada satupun yang memasuki gedung gymnasium tersebut dan hasil CCTV tidak ada orang lain selain dari korban,” kata Bud, Sabtu (28/12).
Budi membeberkan berdasarkan hasil penyelidikan korban sempat bertengkar dengan mantan kekasihnya berinisial AV di kamar indekosnya pada Kamis pukul 11.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan memang terjadi cekcok di kamar kos dengan mantan pacarnya yang diduga adalah masalah asmara,” papar dia.
Di sisi lain, dari rekaman CCTV menunjukkan korban memasuki gedung gymnasium sendirian.
Setelah itu korban terlihat jatuh dari lantai dua di gedung gymnasium pada pukul 12.28 WIB.
Kapolrestabes menjelaskan korban kali pertama ditemukan dua saksi, MF dan DN.
Ketika itu keduanya sedang membuat konten di area gymnasium.
Mereka kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan kampus dan kepolisian setempat.
Kapolres menyebut korban tidak memiliki riwayat penyakit dan aktif di kegiatan kampus.
“Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri,” jelas Budi.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News