GenPI.co - Sebanyak 269 perlintasan sebidang ditutup PT KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hingga 30 Oktober 2024.
Hal ini dilakukan demi mencegah kecelakaan di jalur kereta api.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan PT KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Pada tahun ini, dari periode Januari hingga 30 Oktober 2024 KAI bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menutup 269 perlintasan sebidang di seluruh wilayah Jawa dan Sumatera," kata dia, dikutip Sabtu (2/11).
Anne membeberkan penutupan perlintasan sebidang ini khususnya yang berbahaya bagi pengguna jalan raya dan perjalanan KA.
Dia menyebut pada 30 Oktober 2024, KAI bekerja sama dengan DJKA Kemenhub melakukan penutupan serentak di 22 perlintasan sebidang di daerah operasi dan divisi regional KAI.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2 ayat 3, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” papar Anne.
Anne membeberkan KAI mencatat dari Januari hingga Oktober 2024, terjadi 298 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang baik yang dijaga ataupun tidak dijaga.
Rinciannya, 108 di perlintasan dijaga dan 190 di perlintasan tidak dijaga.
Kecelakaan di perlintasan sebidang ini melibatkan 163 kendaraan sepeda motor dan 135 kendaraan mobil.
"Hal itu menyebabkan 300 korban dengan kondisi 108 orang meninggal dunia, 78 orang luka berat, dan 114 orang luka ringan,” tutur Anne.
Di sisi lain, KAI sangat menyayangkan dan mengecam adanya masyarakat yang membuat perlintasan liar maupun yang membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi keselamatan yang melibatkan Dinas Perhubungan, railfans, dan masyarakat.
KAI juga memasang 1.553 spanduk peringatan di lokasi rawan, hingga penertiban 646 bangunan liar di sekitar jalur KA.
Saat ini terdapat 3.693 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 1.883 (50,98%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 1.810 (49,01%).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News