GenPI.co - Pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga akhirnya dicabut oleh Dekanat.
Sebelumnya, BEM FISIP Unair Surabaya dibekukan sebagai buntut adanya karangan bunga yang dianggap menyindir Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Pembekuan ini sebelumnya dilakukan karena penggunaan diksi oleh BEM FISIP yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik," kata Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto, Senin (28/10).
Bagong mengungkapkan pembekuan BEM ini dilakukan karena memicu kekhawatiran adanya pelanggaran etika akademik.
"Waktu itu kita tidak bisa langsung bertemu dengan BEM, karena libur. Mungkin kalau tidak hari libur bisa langsung bertemu, dan tidak pakai surat pembekuan," papar dia.
Bagong menegaskan pentingnya menjaga marwah akademik.
Selain itu, dia meminta mahasiswa menghindari bahasa yang kasar dalam kegiatan politik.
"Kami paham apa yang disuarakan oleh BEM FISIP itu menjadi hak mereka menyuarakan apa yang menjadi aspirasi. Saya sebagai dekan, dan pihak dekanat memastikan kepada BEM untuk tidak lupa pada marwah akademiknya," imbuh dia.
Bagong memosisikan Dekanat sebagai orang tua untuk mengingatkan agar tidak keluar dari koridor akademik.
Bagong berharap dengan pencabutan SK pembekuan ini, BEM FISIP Unair dapat melanjutkan perannya sebagai wadah aspirasi mahasiswa dengan tanggung jawab penuh.
Sementara itu, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar berkomitmen tetap kritis dan terus menyuarakan aspirasi dalam koridor akademik.
"Kami sudah berbicara bahwasanya kami akan tetap kritis dengan tidak keluar dari koridor akademik, dan karangan bunga kemarin memang bentuk ekspresi teman-teman. Kami bertekad tetap kritis, tegak dan berani," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News