GenPI.co - Jalur pendakian Gunung Merbabu ditutup sementara untuk pemulihan ekosistem dan penyesuaian peraturan pemerintah.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Anggit Haryoso mengatakan penutupan jalur pendakian berlaku efektif pada 31 Oktober 2024 hingga batas waktu belum ditentukan.
Anggit menyebut penutupan Gunung Merbabu ini untuk jalur pendakian di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
“Penutupan jalur pendakian berlaku efektif pada 31 Oktober 2024 hingga batas waktu belum ditentukan,” kata dia, Rabu (23/10).
Akses jalur pendakian itu di Dusun Genting, Desa Tarubatang, Kecamatan Selo, Boyolali (Jalur Selo) dan Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Semarang (Jalur Thekelan).
Selain itu, di Dusun Kedakan, Desa Kenalan, Kecamatan Pakis, Magelang (Jalur Wekas), Dusun Cuntel Desa Kopeng, Getasan, Semarang (Jalur Cuntel), dan Desa Banyuroto, Sawangan Magelang (Jalur Suwanting).
Anggit mengungkapkan petugas balai taman nasional bersama sejumlah sukarelawan akan melakukan pemeliharaan dan penanaman vegetasi.
Mereka juga akan melakukan pembersihan jalur-jalur pendakian itu selama masa penutupan Gunung Merbabu ini.
Di sisi lain, penutupan juga dilakukan karena adanya masa transisi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024.
Hal ini tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian LHK.
Aturan ini sebagaimana tertuang dalam surat edaran resmi nomor SP.03/T.35/HMS/10/2024 yang diterbitkan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu pada 21 Oktober 2024.
Maka dari itu, pihaknya berharap para pendaki maupun masyarakat setempat dapat mematuhi kebijakan tersebut demi keselamatan dan upaya menjaga kelestarian ekosistem.
Masyarakat bisa mengikuti informasi Balai Taman Nasional Gunung Merbabu melalui kanal resmi berbagai media sosial atau kantornya.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News