Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka Belajar hingga Zonasi PPDB

22 Oktober 2024 09:30

GenPI.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku akan mengkaji ulang kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).

“Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi, ya, yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” kata Abdul Mu'ti, dikutip Selasa (22/10).

Abdul Mu'ti menjelaskan dia akan mendengarkan masukan dan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, hingga para jurnalis.

BACA JUGA:  Piagam Dianulir Pemprov Jateng pada PPDB SMA/SMKN, Orang Tua Calon Peserta Didik Curhat

Hal ini terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.

“Banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontra. Tapi, tentu saja semuanya akan kami lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa. Karena itu, saya dalam beberapa waktu ke depan akan minta masukan dari berbagai pihak. Saya berusaha selama memimpin kementerian ini untuk menjadi menteri yang banyak mendengar,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Jabar Beberkan Kecurangan PPDB 2024, Mulai dari Manipulasi Tempat Tinggal

Di sisi lain, dia memastikan akan bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai target dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Maka dari itu, dia berharap jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bergotong royong.

BACA JUGA:  Kurikulum Merdeka, Solusi Nadiem Hadirkan Pendidikan Berkualitas

Hal ini untuk memastikan gerakan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan juga adaptif.

Dengan demikian, pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Saya masih akan banyak mendengar dalam waktu-waktu satu bulan ini, sebelum mengambil keputusan yang strategis," ungkap dia.

Tokoh Muhammadiyah ini mengaku ingin banyak menyerap aspirasi dari berbagai kelompok.

"Bahkan, juga masukan dari masyarakat yang tidak memiliki struktur sekalipun, masyarakat sebagai penerima jasa layanan pendidikan," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co