GenPI.co - Seorang pendaki warga negara asing (WNA) Rusia bernama Mordovina Alexandra (44) hilang saat mendaki Gunung Rinjani secara ilegal.
Kepala SAR Mataram Wahyu mengatakan timnya melakukan pencarian WNA Rusia ini dengan menggunakan drone.
"Sejak hari Jumat (13/9) kami lakukan penyisiran jalur Senaru," kata dia, Minggu (15/9).
Wahyu menjelaskan pencarian juga dilakukan dari udara dengan menggunakan drone thermal.
"Ada dua titik yang dilakukan pemantauan melalui udara, yaitu sekitar Puncak Sangkareang dan Lembah Santong," papar dia.
Namun demikian, pihaknya belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban setelah mengecek beberapa lokasi yang dicurigai.
Pihaknya melakukan pencarian bersama dengan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), TNI, Polri, porter, rekan korban, dan pihak terkait lainnya.
"Korban sudah tidak berada di penginapannya di Senaru Lombok Utara sejak 30 Agustus 2024 dan diduga hilang saat melakukan pendakian," ungkap dia.
Kapolsek Bayan Iptu I Wayan Cipta Naya di Lombok Utara menjelaskan WNA asal Rusia ini diduga melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Rinjani.
Tim gabungan telah menyisir ke sejumlah lokasi, yakni jalur Senaru-Plawangan Senaru (radius ±7 km), Plawangan Senaru-Jalur Sangkareang (radius + 2 km), Plawangan Senaru - Jalur Batu Ceper (radius 2 km), dan jalur Plawangan Senaru-Jalur Santong (radius ±3 km).
"Jika dalam waktu empat hari korban belum ditemukan maka kami akan lakukan evaluasi, koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk berkolaborasi dalam melakukan pencarian terhadap warga negara Rusia yang hilang," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News