GenPI.co - Panitia khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji 2024 menemukan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini diungkapkan anggota Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Wisnu Wijaya.
Wisnu menyebut dugaan manipulasi data Siskohat ini berdampak pada adanya jadwal keberangkatan jemaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Hal itu membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” kata dia, dikutip Kamis (12/9).
Siskohat adalah sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Aplikasi ini membantu pemerintah mengatur ibadah haji, mulai dari mengurus administrasi jemaah haji, pendaftaran, dokumen, dan keuangan.
Wisnu membeberkan Pansus Haji juga menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi.
Dia menemukan sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.
“Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jemaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan,” papar dia.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Arteria Dahlan meminta pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.
Arteria menegaskan audit itu diperlukan untuk membenahi persoalan data penyelenggaraan haji.
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi menyebutkan Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik.
"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," ungkap Arteria.
Arteria menilaii kebijakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News