9 Anggota Polda Bali Dipecat, Terlibat Kasus Pencurian Narkoba hingga Pelecehan Seksual

12 September 2024 10:30

GenPI.co - Sebanyak 9 anggota Polri di wilayah Polda Bali dipecat karena terlibat tindak pidana.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya anggotanya ini terlibat tindak pidana baik yang berdinas di Polda Bali, Polres/Polresta jajaran maupun di Polsek.

"Polda Bali telah memberikan punishment/hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada sembilan oknum anggota Polda Bali dan jajaran," kata dia, dikutip Kamis (12/9).

BACA JUGA:  Jelang Timnas Indonesia vs Australia, Polisi Beri Pesan Tegas ke Suporter

Hukuman ini dilaksanakan secara resmi saat Kapolda Bali memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda pada Senin (9/9).

Kapolda menyebut sejumlah anggota Polri yang dipecat ini terlibat tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual, penipuan dan pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba serta perzinahan.

BACA JUGA:  Pelemparan Bahan Peledak ke Rumah Bacagub Aceh, Polisi: Ada Pen Granat yang Diamankan

Namun demikian, dia tidak merinci detail kasus yang menyangkut anak buahnya ini.

Para anggota ini rata-rata terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Penyelidikan Kasus Dugaan Perundungan dr Aulia Berlanjut, Polisi Periksa 17 Saksi

Sebagian besar anggota yang dipecat ini berpangkat Bripka atau Brigadir Polisi Kepala.

Anggota yang terlibat tindak kekerasan dan pelecehan seksual adalah Aiptu Mario Ferreira yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali.

Selanjutnya, 2 anggota terlibat tindak pidana pencurian adalah Bripda Putu Aditya Prabowo bertugas di Ditpolairud Polda Bali dan Bripka Komang Rai Puspa yang berdinas di Polres Jembrana.

Anggota yang terganjal kasus perzinahan adalah Aipda Made Karma Wiryana yang berdinas di Polresta Denpasar.

Sedangkan 5 anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, yakni Bripka Nyoman Gede Yudiana bertugas di Yanma Polda Bali, Bripka Wayan Suartana berdinas di Polresta Denpasar, Bripka Nyoman Permana Kusuma yang berdinas di Polsek Kuta Selatan, Aipda Nyoman Sardika berdinas di Polres Buleleng, dan Bripka Nyoman Alit Astawa di Polres Badung.

"Kesembilan orang tersebut sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sudah bukan merupakan anggota Polri lagi," jelas Kapolda.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co