GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima sebanyak 542 laporan terkait perundungan atau bullying dokter.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia, dikutip Rabu (4/9).
Nadia menjelaskan dari 542 kasus perundungan ini, 221 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal di bawah Kemenkes.
Kasus perundungan ini terjadi di RS M. DJamil Padang, RS Mohammad Hoesin (Palembang), RS Adam Malik Medan, di RSCM Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, dan RS Kandou Manado.
“Hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan dokter spesialis," papar dia.
Nadia menyebutkan di RSCM ada 2-3 kasus perundungan yang dilaporkan.
Maka dari itu, Nadia menegaskan mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai hal yang lumrah.
"Artinya harus ada perubahan besar untuk tidak melestarikan yang dianggap seperti kebiasaan, atau yang kemudian dijadikan seperti hal yang lumrah," tegas dia.
Apabila perundungan terjadi di rumah sakit vertikal Kemenkes, maka tim investigasi akan diturunkan.
Selanjutnya jika pelaku terbukti melakukan perundungan, maka akan dikenai sanksi sesuai Instruksi Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada Juli 2023.
"Sudah jelas tertera di sana bahwa Instruksi Menteri Kesehatan itu mengatur tentang upaya pencegahan terjadinya perundungan di instansi Kementerian Kesehatan. Jadi kita sudah jelas mengatur siapa saja yang akan mendapatkan sanksi," jelas dia.
Kasus perundungan ini viral setelah kejadian yang menimpa mahasiswi PPDS Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari yang berujung kematian.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News