GenPI.co - Aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang dihentikan sementara.
Hal ini sebagai buntut kasus meninggalnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari yang diduga akibat perundungan.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengkritisi keputusan penghentian sementara praktik dokter spesialis tersebut.
"Tidak bisa ujug-ujug (tiba-tiba). Harusnya ada klarifikasi terlebih dahulu. Kalau ini namanya otoriter dan itu harus dilawan," kata dia, dikutip Selasa (3/9).
Prof Hibnu menilai untuk mengeluarkan surat penghentian sementara harus berdasarkan penelitian internal dan evaluasi yang melibatkan semua pihak terkait.
Penghentian aktivitas klinis dr Yan Wisnu Prajoko yang juga Dekan FK Undip ini tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.
Surat ini ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi Semarang dr Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024.
"Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif,” tulisnya.
Selanjutnya bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara dihentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan.
Penangguhan atau penghentian sementara praktik dokter Yan Wisnu di RSUP dr Kariadi ini merupakan buntut dari meninggalnya mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip dr Aulia Risma Lestari.
Hibnu menilai kejadian ini serupa dengan kondisi yang dialami Dekan FK Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Budi Santoso.
Prof Budi dicopot jabatannya oleh rektor setelah menolak rencana Kementerian Kesehatan yang ingin mendatangkan dokter asing berpraktik di Indonesia.
Hibnu menyarankan Undip melayangkan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.
"Harusnya civitas Undip kompak. Ini harus diperjuangkan, salah satunya melalui PTUN," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News