GenPI.co - Seorang ibu tega membunuh anak tirinya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Peristiwa ini menimpa AN (6) yang meninggal dunia akibat dianiaya ibu tirinya IF (24).
Aksi keji ini mendapat kecaman dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami mengecam perlakuan salah yang mengakibatkan anak meninggal dunia," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip Selasa (2/9).
Sang anak tiri diketahui meninggal dunia setelah mengalami kelaparan dan kekerasan fisik yang berulang dilakukan tersangka pada Selasa (20/8).
Pelaku menyembunyikan jenazah korban dengan cara membungkusnya, lalu disembunyikan di belakang rumah pada Rabu (21/8).
Setelah itu sang ayah kandung korban pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan korban kepada pelaku.
Dia mengarang cerita sang anak tiri tersebut dibawa orang ke Jakarta.
Di sisi lain, pelaku mengaku pada ibu kandungnya jika anaknya sudah tiada.
Kasus pembunuhan ini terbongkar saat ibu kandung pelaku menghubungi ayah kandung korban.
Sang ibu kandung memberitahu mantan suami atau ayah korban jika anaknya sudah meninggal dunia.
Nahar mengaku KemenPPPA terus memantau proses hukum kasus ibu bunuh anak tiri ini.
"Kami terus pantau proses hukum dan juga pengasuhan anak dari pelaku yang sudah ditahan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News