GenPI.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kasus ini berujung bunuh diri seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Dr Kariadi Semarang.
"Bagaimana kasus bulliying itu nanti berkaitan isu hukum, saya serius, saya benar-benar yang ini saya akan dorong ke ranah hukum biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya biar ada efek jeranya," kata dia, dikutip Kamis (29/8).
Budi menyebut tanpa ada proses hukum, maka sistem dalam PPDS akan sulit diperbailki.
"Kalau tidak, ya pejabat petingginya saja enggak mau menerima gitu, ya bagaimana ini bisa diperbaiki sistemnya," tegas dia.
Menkes menyebut sudah mengetahui kasus dugaan perundungan yang menimpa dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa PPDS FK Undip ini.
"Yang saya lihat sudah jelas sekali dari Whatsapp (WA)-nya," imbuh dia.
Menkes mengaku mengantongi banyak informasi setelah bertemu langsung dengan keluarga dr Aulia.
"Bukan hanya 'diary'-nya, tapi 'chat' dengan bapaknya, 'chat' dengan ibunya, 'chat' dengan adiknya, 'chat' tantenya, semuanya sudah saya. Jadi, kalau saya pribadi, saya sudah tahu lah apa yang terjadi. Saya sudah sangat tahu apa yang terjadi," papar Budi.
Di sisi lain, hasil investigasi internal dari Kemenkes terkait kasus itu sudah diserahkan ke kepolisian.
Selain itu, tim investigasi Kemenkes juga mendapatkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan perundungan ini.
"Itu kan para PPDS itu dipanggil juga kan, kemudian diarahkan atau bahasanya diintimidasi kan, harus begini, harus begini, harus begini, dapat juga kita rekamannya. Itu sudah ada semua. sudah gamblang," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News