Investigasi Kematian Mahasiswa PPDS Anestesi Berlanjut, Undip: Kami Terbuka

24 Agustus 2024 09:30

GenPI.co - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengaku terbuka terhadap proses investigasi meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, dr Aulia Risma Lestari.

Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko mengatakan saat ini investigasi inspektorat jenderal 2 kementerian dan kepolisian terkait peristiwa mahasiswa Undip yang bunuh diri ini masih berjalan.

"Kami terbuka untuk investigasi dan tidak akan menutupi," kata dia, dikutip Sabtu (24/8).

BACA JUGA:  Kemenkes Hentikan Sementara Program Dokter Spesialis Anastesi Undip Semarang

Yan menjelaskan pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

"Kami terbuka bila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, maka kami pun akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku," ungkap dia.

BACA JUGA:  Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi Ditentikan Sementara, Undip Beber Faktanya

Dalam kasus ini, setidaknya ada 9 rekan seangkatan mendiang dr Aulia di PPDS Anestesi Undip yang dimintai keterangan.

Begitu pula dengan kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi di RSUP dr Kariadi, sampai tenaga admin.

BACA JUGA:  Polisi Terus Selidiki Motif Kematian Mahasiswa Undip Diduga Bunuh Diri, Ini Perkembangannya

"Kami membuka dan memberi izin. Jadi, itu wujud kami tidak menutupi (investigasi). Kalau tidak salah, ada dari Polda Jateng dan Polrestabes (Semarang)," tutur dia.

Di sisi lain, Yan menyebut pendidikan untuk mahasiswa PPDS Undip lebih banyak di RSUP dr Kariadi Semarang, yakni 90%.

Selain itu, FK Undip juga membentuk tim investigasi internal yang bersifat adhoc setelah peristiwa kematian mahasiswanya.

"Seperti saya sampaikan tadi, interaksi di dalam pendidikan lebih banyak di RS. Tapi yang namanya perundungan kan bisa terjadi di mana saja, termasuk di luar aktivitas pendidikan," beber dia.

Yan menegaskan hasil dari investigasi internal tidak ditemukan adanya aspek perundungan yang melatarbelakangi kematian mahasiswa Undip tersebut.

"Kira-kira selama 1-2 hari (setelah peristiwa itu), kami langsung melihat rekam jejak, rekam selama pendidikan, kami menyimpulkan kondisi dialami almarhumah tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co