GenPI.co - Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) memecat 2 dokter residen senior dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Saraf Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS) karena melakukan perundungan.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Yudi Mulyana Hidayat mengatakan pihaknya memutus studi pelaku perundungan yang masuk kategori berat, yakni 2 orang residen senior Sp1.
Selain itu, ada 7 orang pelaku perundungan ringan-sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan).
FK Unpad juga memberikan surat peringatan dan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf atas kasus perundungan ini.
"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," kata Yudi, dikutip Selasa (20/8).
Yudi menegaskan FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan PPD di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf.
"Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama, tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," ungkap dia.
Di sisi lain, pihaknya mengklaim sudah melakukan upaya preventif dan treatment.
Upaya preventif yang dilakukan adalah membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin.
Selain itu, pihaknya meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying.
Unpad juga membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk.
"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," papar dia.
Sebagai informasi, ada dugaan perundungan di lingkungan PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Perundungan ini melibatkan dokter pengajar (konsulen) dan peserta didik (residen).
Sementara itu, Dirut RSHS dr Rachim Dinata Marsidi mengakui adanya kasus perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.
"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf," beber dia.
Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap korban yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan ini.
Pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan.
"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News