GenPI.co - Paskibraka putri bisa tetap menggunakan hibat saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 17 Agustus 2024.
Hal ini ditegaskan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono setelah muncul polemik Paskibraka lepas hijab.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru, dikutip Kamis (15/8).
Heru membeberkan dia melihat Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab saat gladi bersih di IKN Rabu pagi.
Di sisi lain, dia menjelaskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab tidak melaporkan terkait Paskibraka putri diminta melepas jilbab saat bertugas.
Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPIP.
Maka dari itu, para anggota Paskibraka putri bisa tetap mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN.
Sebelumnya, sempat viral dimasyarakat terkait Paskibraka lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (14/8).
Hal ini diketahui dari foto yang beredar di media sosial.
Dalam foto-foto tersebut, tidak ada Paskibraka putri 2024 yang berjilbab dalam momen pengukuhan tersebut.
Padahal dalam keseharian mereka ada anggota Paskibraka 2024 yang memakai jilbab.
Sebelumnya, BPIP menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota putri Paskibraka 2024 untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Hal ini diungkapkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait isu anggota Paskibra putri diminta melepas hijab saat bertugas.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian, Rabu (14/8).
Yudi menjelaskan penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Pendiri Bangsa, Ir Soekarno.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News