GenPI.co - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan pelepasan hijab sejumlah anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Hal ini diungkapkan Kepala BPIP Yudian Wahyudi terkait isu anggota Paskibra putri diminta melepas hijab saat bertugas.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian, Rabu (14/8).
Yudi menjelaskan penyeragaman pakaian ini berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan Pendiri Bangsa, Ir Soekarno.
Menurut dia, nilai yang dibawa Presiden pertama RI tersebut adalah ketunggalan dalam keseragaman.
BPIP menerjemahkan ketunggalan dalam wujud pakaian yang seragam.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” imbuh Yudi.
Yudi menegaskan Paskibraka lepas hijab dilakukan secara sukarela.
Hal ini berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.
Dalam surat pernyataan tersebut, ada tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” ungkap Yudi.
Sebagai informasi, pada tahun-tahun sebelumnya anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Akan tetapi, tahun ini BPIP memutuskan menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024.
Kebijakan ini termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam SE ini, tidak ada pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang memakai jilbab.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News