GenPI.co - Persoalan LSM asing menjadi perhatian PB HMI. Beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal PB HMI Muh Jusrianto menemui Kabag Organisasi Asing menjabat Plh Direktur Ormas Kemendagri Abdul Gafur.
Menurut Muh Jusrianto, keberadaan LSM asing dan pendukungnya banyak terlibat agenda kamuflase berkedok lingkungan hidup yang kontra terhadap kepentingan nasional.
“Kampanye negatif yang yang dimotori GPI bukanlah sesuatu yang bebas kepentingan, melainkan terikat pada kepentingan politik bisnis global," ujarnya.
Dia mencontohkan, dalam kampanye negatif sawit Indonesia dilakukan secara sistematis, tidak lebih didasari oleh motif bisnis asing yang tidak ingin produsen sawit Indonesia bersaing di pasar global.
"Ini sangat mudah dipahami menimbang pesatnya perkembangan industri minyak sawit di Indonesia dianggap sebagai kompetitor berbahaya bagi bisnis minyak jagung, minyak kedelai, dan minyak nabati lainnya yang diproduksi negara-negara maju,” ucap Muh Jusrianto.
PB HMI menilai negara maju memanfaatkan Greenpeace sebagai tukang gebuk melalui kampanye hitam. Alasannya, minyak sawit merupakan komoditas paling produktif dan dicari di banyak negara dengan produksi mencapai 40 persen, disusul minyak kedelai 29 persen, minyak Rapeseed 11 persen serta minyak bunga matahari, dan lainnya yang tidak mencapai 10 persen.
PB HMI meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk memblokir seluruh rekening yang dimiliki GPI.
Hal itu guna mengungkap dari mana dana yang selama ini digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan kampanye dan aksi-aksi ilegal lainnya.
"Dengan demikian, siapa pun yang menyuarakan isu tersebut, sudah pasti mendapat dukungan dari masyarakat global," tuturnya.
Menurut Bambang Irawan, Ketua Bidang Politik dan Demokrasi PB HMI, sudah menjadi pemahaman umum bahwa kepentingan politik global berkaitan erat dengan persaingan bisnis global dewasa ini.
"Yang perlu dipahami adalah tidak ada makan siang gratis. Kalimat satire tersebut dimaksudkan terkait dengan keberadaan GPI di Indonesia dan apa yang dibelanya selama ini," tuturnya.
Sebagai antisipasi, PB HMI meminta semua pihak untuk mewaspadai ancaman seluruh LSM asing terhadap ketahanan nasional Indonesia.
Beberapa jalan keluar yang ditawarkan antara lain perlu meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi kegiatan LSM asing di Indonesia.
Kedua, mendorong agar perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah dan masayarakat untuk mengawasi kegiatan LSM asing.
Terakhir, meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap LSM asing, seperti memblokir dana dan mengevaluasi keberadaannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News