GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online mengklaim sukses menekan hingga 50% akses ke sarana judi online di Indonesia.
Hal ini ditegaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
"Sesuai data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) di 2024 intervensi Satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat terhadap judi online dan menurunkan sejumlah dalam nominal Rp34,49 triliun deposit masyarakat pada situs judi online," kata Budi, dikutip Jumat (26/7).
Budi menjelaskan Kementerian Kominfo melakukan moderasi konten, pemutusan akses terhadap konten bermuatan judi online, dan menyosialisasikan pencegahan judi online.
Pihaknya mencatat telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024.
Kementeriannya juga mengajukan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari September 2023 hingga 23 Juli 2024.
Selain itu, pemerintah memutus akses terhadap 23.616 konten terkait judi online di sisipan halaman situs web lembaga pemerintah.
Pihaknya juga menangani 22.205 konten terkait judi dari sisipan di halaman situs web lembaga.
Di sisi lain, pemerintah mengajukan penanganan total 20.595 kata kunci terkait judi online kepada Google dari November 2023 hingga Juli 2024.
Kominfo juga menemukan 3.961 kata kunci terkait judi online di platform Meta selama 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.
"Jika intervensi-intervensi tersebut dapat diperkuat, maka penurunan akses pada masuknya situs judi online dapat mencapai 80%, serta menurunkan jumlah deposit masyarakat pada situs judi online hingga Rp45,79 triliun," papar Budi.
Budi menegaskan kementeriannya akan terus menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik perjudian online.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News