GenPI.co - Para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, dilarang mendirikan tenda di seluruh kawasan gunung ini.
Larangan ini ditegaskan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS, Hendra Wisantara, mengatakan larangan untuk mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," kata Hendra, Rabu (24/7).
Hendra membeberkan seluruh lokasi di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya dilarang untuk aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi kurang memadai.
Dia menyebut sebelumnya ada 1 titik yang diperbolehkan mendirikan tenda, yakni di kawasan Mentingan.
Akan tetapi, larangan berkemah ini juga diterapkan di kawasan Mentingen.
"Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang,” imbuh dia.
Hendra menambahkan larangan pendirian tenda atau berkemah dengan alasan apapun karena beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai.
"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia dilokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," tegas dia.
Di sisi lain, larangan ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News