Apa Kabar Kerusuhan 21-23 Mei, Kapan Penembaknya Ditangkap?

29 Oktober 2019 15:05

GenPI.co - Tim Pencari Fakta Komnas HAM menyimpulkan, aksi massa yang berujung kekerasan pada 21-23 Mei 2019 telah menjadi noda dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

TPF menyimpulkan, kekerasan yang terjadi dalam peristiwa tersebut adalah kelanjutan dari sikap yang menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan oleh KPU.

Peristiwa tersebut mengakibatkan sepuluh warga sipil meninggal dunia, dengan rincian sembilan orang tewas karena peluru tajam dan satu orang karena benda tumpul.

"Jatuhnya korban meninggal akibat luka tembak dengan peluru tajam yang tersebar di sembilan titik lokasi yang berjarak cukup jauh dalam waktu yang hampir bersamaan, menunjukan pelaku terlatih dan profesional menggunakan senjata api. Hal itu juga menunjukan pelakunya tidak satu orang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin (28/10).

BACA JUGA: ICW Minta Menko Polhukam Mundur Jika Tidak Bisa Selamatkan KPK

Komnas HAM juga menyimpulkan, empat dari sepuluh orang yang meninggal dunia, adalah anak-anak, sehingga patut diduga ada upaya menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan untuk memancing emosi massa.

"Polri berkewajiban menemukan dan menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa jatuhya sepuluh orang korban jiwa tersebut, khususnya untuk menemukan dan memproses secara hukum para pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ucap Beka.

Komnas HAM khawatir, jika polisi gagal mengungkap peristiwa penembakan yang memakan korban jiwa ini, publik akan terus terancam karena adanya penembak misterius yang terus berkeliaran di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Lahan Buat Istana di Jayapura Sudah Siap, Pak Jokowi Kapan Mulai?

Membiarkan pembunuhan terjadi tanpa melakukan upaya hukum terhadap pelaku adalah pelanggaran HAM yang serius, karena membiarkan perampasan atas hak hidup terjadi.

Komnas HAM juga meminta Polri menindaklanjuti pelaku penembakan terhadap HR (15) di Jalan Kemanggisan Utama, Jakarta Barat yang telah teridentifikasi ciri-cirinya.

BACA JUGA: Mentereng, TNI AU Borong Dua Skadron Pesawat F-16 Block 72 Viper

Polisi diminta menindaklanjuti dengan langkah penyelidikan dan penyidikan yang profesional, transparan, dan efektif.

"Terhadap korban RS (15) di Pontianak, Kalbar, yang diduga tewas karena tertembak, penyidik telah memiliki petunjuk berupa pistol rakitan jenis revolver dan rekaman CCTV ketika korban dibawa ke rumah sakit. Bukti petunjuk ini harus segera ditindak lanjuti agar titik terang terhadap pelaku dan pihak lain, bisa segera diperoleh," pungkas Beka.(jpnn)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co